Peringatan RSUD soal Child Grooming di Tasikmalaya Benar-Benar Terjadi

Peristiwa yang ramai dibicarakan warga Tasikmalaya sejak Kamis–Jumat, 23 Januari 2026, bukan sekadar kontroversi konten media sosial. Video seorang konten kreator lokal yang melibatkan siswi SMA dengan narasi “pacar bayaran” memicu kecaman luas, kekhawatiran publik, hingga berujung pada laporan resmi ke Polres Tasikmalaya Kota . Dari ruang komentar media sosial, kasus ini bergerak cepat ke ruang hukum.
Gelombang reaksi itu bukan tanpa alasan. Konten tersebut dinilai melibatkan anak di bawah umur, memuat relasi timpang antara orang dewasa dan pelajar, serta menggunakan imbalan uang sebagai bagian dari narasi. Publik melihatnya bukan lagi sebagai hiburan, melainkan potensi child grooming, yakni manipulasi relasi yang kerap luput dikenali karena dibungkus candaan, konten, atau “setting”.
Laporan wartawan pada 23 Januari 2026 malam mengonfirmasi bahwa tim kuasa hukum para korban telah melaporkan dugaan eksploitasi dan pelecehan anak ke kepolisian. Ketua Tim Kuasa Hukum Para Korban, Muhammad Naufal Putra, menyampaikan bahwa pengaduan tersebut diterima setelah dilakukan asesmen awal terhadap para pelapor melalui pendampingan lembaga terkait. Tercatat tiga korban telah melapor secara resmi, sementara sejumlah lainnya masih dalam proses pendampingan dan verifikasi. Fakta ini menegaskan bahwa video viral tersebut bukan berdiri sendiri, melainkan menjadi pemantik keberanian korban-korban lain yang sebelumnya memilih diam.
Di titik inilah publik Tasikmalaya mulai menyadari: peristiwa yang viral hari ini bukan kejadian tiba-tiba. Ada konteks yang lebih panjang sebelumnya. Dan ternyata, peringatan sudah pernah disampaikan lebih dulu.
RSUD dr. Soekardjo Sudah Mengingatkan Lebih Awal
Sekitar sepekan sebelum kasus ini viral, tepatnya pada 15 Januari 2026, akun media sosial resmi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya mengunggah konten edukatif tentang child grooming. Tidak sensasional. Tidak menyebut kasus. Tidak menghakimi siapa pun. Isinya sederhana: mengenali tanda, memahami risiko, dan membuka akses layanan kesehatan jiwa bagi anak dan keluarga.
Unggahan itu nyaris luput dari perhatian. Hanya segelintir tanda suka, tanpa perdebatan, tanpa komentar. Namun setelah peristiwa 23 Januari mencuat, unggahan tersebut terasa seperti peringatan dini yang ditanggapi sunyi.
Penting ditegaskan, RSUD dr. Soekardjo tidak sedang merespons kasus lokal tertentu saat itu. Pesan yang disampaikan bersifat preventif, bagian dari edukasi kesehatan jiwa dan perlindungan anak. Justru di situlah relevansinya hari ini. Rumah sakit daerah telah membaca isu lebih awal, sebelum publik dihadapkan pada kegaduhan dan proses hukum.
Dalam budaya digital yang kerap mengukur kepedulian dari angka dan keramaian, unggahan RSUD itu menunjukkan pendekatan berbeda. Tidak menunggu viral. Tidak menunggu laporan. Hanya memastikan bahwa ketika risiko muncul, layanan dan pengetahuan sudah lebih dulu tersedia.
Child Grooming Jadi Isu Nasional
Kasus di Tasikmalaya juga tidak berdiri sendiri. Pada 17–18 Januari 2026, isu child grooming menguat secara nasional. Pemantiknya datang dari berbagai arah, mulai dari perbincangan publik hingga pernyataan lembaga negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa child grooming merupakan bagian dari kekerasan seksual terhadap anak dan tidak boleh dinormalisasi dalam bentuk apa pun.
Data KPAI menunjukkan persoalan ini bukan wacana. Sepanjang tahun 2025, tercatat 2.063 anak menjadi korban kekerasan, dengan kelompok usia paling rentan berada di rentang 15–17 tahun—usia pelajar SMA. Kekerasan terhadap anak, termasuk yang berbentuk manipulasi relasi, sering kali berlangsung senyap, bertahun-tahun, dan baru terungkap ketika ada pemicu kuat di ruang publik.
KPAI juga menekankan bahwa penanganan child grooming tidak cukup berhenti pada proses hukum. Pemulihan psikologis, pendampingan berkelanjutan, dan edukasi lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pesan ini sejalan dengan langkah RSUD dr. Soekardjo yang memilih jalur edukasi dan kesiapsiagaan layanan, alih-alih menunggu kasus mencuat.
Peristiwa viral di Tasikmalaya kini menjadi cermin bersama. Ia memperlihatkan bagaimana peringatan yang sunyi bisa menjadi sangat relevan ketika kejadian benar-benar terjadi. Di tengah budaya viral dan kejar atensi, kasus ini mengingatkan satu hal sederhana namun penting: untuk isu perlindungan anak, lebih baik waspada lebih awal daripada tersentak belakangan.